...

Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah Juli 2025 - Jakarta

Jakarta, 4 Juli 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola zakat melalui kegiatan Sertifikasi Kompetensi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah yang sukses digelar pada Jumat, 4 Juli 2025, di BAZNAS Institute, Jakarta.


Sebanyak 28 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, terdiri atas pimpinan BAZNAS Daerah, perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Seluruh peserta mengikuti proses sertifikasi dengan antusias dan kesungguhan tinggi, menunjukkan semangat profesionalisme dalam pengelolaan zakat nasional.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan bahwa para pimpinan lembaga zakat memiliki kompetensi yang terstandar secara nasional, sesuai skema yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Proses sertifikasi mencakup tiga aspek utama:

Pengetahuan (Knowledge)

Keterampilan (Skill)

Sikap Kerja (Attitude)
 

Ketiganya menjadi fondasi dalam menciptakan pengelolaan zakat yang akuntabel, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat penerima manfaat.


Dengan adanya pimpinan lembaga zakat yang tersertifikasi oleh LSP BAZNAS, proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, berlandaskan prinsip good governance. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, namun juga memperkuat efektivitas distribusi zakat dan memperluas dampak sosial secara lebih terukur.


Seluruh proses uji kompetensi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai standar, di bawah pendampingan asesor LSP BAZNAS yang merupakan para ahli, praktisi, dan pimpinan berpengalaman dalam bidang zakat. Hal ini memastikan bahwa hasil asesmen benar-benar mencerminkan kemampuan nyata peserta dalam mengelola zakat secara profesional.


LSP BAZNAS akan terus memperluas cakupan sertifikasi profesi amil zakat di seluruh Indonesia, tidak hanya untuk pimpinan, tetapi juga untuk seluruh lapisan pengelola zakat—dari tingkat manajerial hingga operasional. Karena amil zakat yang kompeten dan kredibel adalah kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan penuh keberkahan.