Sertifikasi Amil Zakat Se-Indonesia Timur Tahun 2025
Makassar, 11–12 Juli 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) kembali menggelar Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat untuk dua skema utama, yaitu Skema Pimpinan BAZNAS Daerah dan Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat, yang dilaksanakan di Kota Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Timur.
Kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen LSP BAZNAS dalam memperkuat profesionalisme amil zakat di seluruh Indonesia. Seiring meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel, penting bagi setiap pengelola zakat—khususnya para pimpinan lembaga—untuk memiliki kompetensi yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang pengelolaan zakat.
Sertifikasi amil bukan sekadar formalitas. Proses ini bertujuan memastikan setiap peserta memenuhi elemen kompetensi yang mencakup pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude). Ketiga aspek ini menjadi landasan dalam mengelola zakat secara profesional, efektif, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan amil zakat yang telah tersertifikasi, lembaga seperti BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) akan memiliki SDM yang mampu:
- Menyusun strategi pengelolaan zakat yang berdampak
- Menjalankan tata kelola sesuai regulasi dan standar nasional
- Meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas pendistribusian zakat
Peserta uji kompetensi didampingi langsung oleh asesor LSP BAZNAS berlisensi resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Setiap tahapan asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional. Penilaian mencakup studi kasus, observasi praktik kerja, dan wawancara mendalam yang dirancang untuk menggali pemahaman dan kemampuan peserta secara menyeluruh.
Seluruh proses diselenggarakan dengan pendekatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang menekankan pada keterampilan aplikatif dalam pengelolaan zakat, baik dari sisi administratif, manajerial, hingga pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, LSP BAZNAS terus memperkuat upaya nasional dalam membentuk ekosistem zakat yang unggul dan kompeten. Dengan SDM amil zakat yang tersertifikasi:
- Tata kelola zakat semakin profesional dan terukur
- Penyaluran zakat lebih tepat sasaran
- Lembaga zakat mampu menjawab tantangan zaman melalui inovasi dan integritas
Sertifikasi amil adalah investasi jangka panjang bagi lembaga zakat. LSP BAZNAS akan terus menjangkau lebih banyak wilayah, memperluas cakupan skema, dan menghadirkan standar terbaik dalam sertifikasi kompetensi bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia.

Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat se Provinsi Riau
Sertifikasi Serempak Ratusan Amil Zakat di Indonesia
Pelatihan dan Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat
Pelatihan dan Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah se Provinsi Kalimantan Timur
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Majalengka
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah Juli 2025
Inaugurasi Nasional Amil Kompeten 2025
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Jakarta
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Provinsi Riau
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat UPZ BAZNAS RI Tahun 2025
Pengurus UPZ BAZNAS RI Kompeten Bersertifikat di Rakornas UPZ & UPZ Award 2025
Sertifikasi Amil Zakat Se Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
LSP BAZNAS Resmi Dapat Lisensi Sertifikasi Amil Zakat Online dari BNSP
Langkah Nyata Tingkatkan Profesionalitas: BAZNAS Kota Bandung Adakan Sertifikasi Inhouse di LSP BAZNAS
Dari LAZNAS YRII untuk Indonesia: Sertifikasi Pimpinan Bukti Komitmen SDM Zakat Profesional
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat: Wujud Profesionalisme Amil di Indonesia
LSP BAZNAS Gelar Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah: Wujudkan SDM Zakat Kompeten dan Profesional