...

Sertifikasi Amil Zakat Se-Indonesia Timur Tahun 2025

Makassar, 11–12 Juli 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) kembali menggelar Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat untuk dua skema utama, yaitu Skema Pimpinan BAZNAS Daerah dan Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat, yang dilaksanakan di Kota Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Timur.
 

Kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen LSP BAZNAS dalam memperkuat profesionalisme amil zakat di seluruh Indonesia. Seiring meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel, penting bagi setiap pengelola zakat—khususnya para pimpinan lembaga—untuk memiliki kompetensi yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang pengelolaan zakat.
 

Sertifikasi amil bukan sekadar formalitas. Proses ini bertujuan memastikan setiap peserta memenuhi elemen kompetensi yang mencakup pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude). Ketiga aspek ini menjadi landasan dalam mengelola zakat secara profesional, efektif, dan sesuai dengan prinsip syariah.
 

Dengan amil zakat yang telah tersertifikasi, lembaga seperti BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) akan memiliki SDM yang mampu:

  1. Menyusun strategi pengelolaan zakat yang berdampak
  2. Menjalankan tata kelola sesuai regulasi dan standar nasional
  3. Meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas pendistribusian zakat

Peserta uji kompetensi didampingi langsung oleh asesor LSP BAZNAS berlisensi resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Setiap tahapan asesmen dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional. Penilaian mencakup studi kasus, observasi praktik kerja, dan wawancara mendalam yang dirancang untuk menggali pemahaman dan kemampuan peserta secara menyeluruh.
 

Seluruh proses diselenggarakan dengan pendekatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang menekankan pada keterampilan aplikatif dalam pengelolaan zakat, baik dari sisi administratif, manajerial, hingga pelayanan publik.


Melalui kegiatan ini, LSP BAZNAS terus memperkuat upaya nasional dalam membentuk ekosistem zakat yang unggul dan kompeten. Dengan SDM amil zakat yang tersertifikasi:

  1. Tata kelola zakat semakin profesional dan terukur
  2. Penyaluran zakat lebih tepat sasaran
  3. Lembaga zakat mampu menjawab tantangan zaman melalui inovasi dan integritas

Sertifikasi amil adalah investasi jangka panjang bagi lembaga zakat. LSP BAZNAS akan terus menjangkau lebih banyak wilayah, memperluas cakupan skema, dan menghadirkan standar terbaik dalam sertifikasi kompetensi bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia.