...

Pengurus UPZ BAZNAS RI Mendapatkan Sertifikat Kompetensi di RAKORNAS UPZ BAZNAS & UPZ BAZNAS Award 2025

Sentul, Jawa Barat — Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS RI resmi dinyatakan kompeten melalui sertifikasi profesi amil zakat yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS. Penyerahan sertifikat dilakukan dalam rangkaian Rakornas UPZ dan UPZ Award Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aston Lake View, Sentul, Bogor, Jawa Barat dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 11 September.


Acara tersebut menjadi momen bersejarah karena memperlihatkan komitmen kuat UPZ BAZNAS RI dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berstandar nasional. Sertifikat kompetensi ini diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan BAZNAS RI, KH Achmad Sudrajat, Lc., MA., CFRM yang juga dewan pengarah LSP BAZNAS.

 

Pengurus UPZ memegang peranan strategis dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat. Oleh karena itu, mereka perlu memiliki kompetensi terstandar agar pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSP BAZNAS berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini menjadi bukti pengakuan resmi atas kemampuan amil dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.


Di era meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik, kehadiran pengurus UPZ yang kompeten bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan sertifikasi, pengurus UPZ mampu memberikan layanan zakat yang lebih efektif, meningkatkan kepercayaan muzaki, serta memastikan dana zakat benar-benar membawa dampak positif bagi mustahik.

 

Hingga Rakornas UPZ 2025 ini, sudah puluhan pengurus UPZ BAZNAS RI dari berbagai kementerian, lembaga, dan perusahaan resmi memiliki sertifikat kompetensi. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa sertifikasi bukan hanya sebuah formalitas, melainkan langkah konkret dalam memperkuat SDM pengelola zakat yang unggul dan profesional.

 

Dengan adanya sertifikat kompetensi, pengurus UPZ tidak hanya mendapatkan pengakuan individu, tetapi juga memperkuat citra lembaga zakat yang dikelola. Standar kompetensi ini menjadi acuan dalam setiap aspek teknis, mulai dari penghimpunan, pengelolaan, hingga penyaluran zakat yang tepat sasaran.

 

LSP BAZNAS mengajak seluruh amil dan pengurus UPZ di Indonesia untuk mengikuti sertifikasi kompetensi amil zakat. Dengan sertifikasi, Anda tidak hanya meningkatkan kualitas pribadi sebagai pengelola zakat, tetapi juga berkontribusi dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat ekosistem zakat nasional.


Informasi pendaftaran dan jadwal sertifikasi dapat diakses melalui website resmi LSP BAZNAS: www.lsp.baznas.go.id