LSP BAZNAS Gelar Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah: Wujudkan SDM Zakat Kompeten dan Profesional
Jakarta, Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Amil Zakat Nasional (LSP BAZNAS) kembali menyelenggarakan Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di BAZNAS Institute Jakarta dan diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari pimpinan BAZNAS daerah, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta perwakilan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah Indonesia.
Program sertifikasi ini menjadi langkah nyata dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pimpinan lembaga pengelola zakat di Indonesia. Melalui sertifikasi ini, peserta diuji berdasarkan aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Skema Pimpinan BAZNAS Daerah dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan zakat.
Pelaksanaan sertifikasi amil zakat ini merupakan bagian dari komitmen LSP BAZNAS untuk menciptakan SDM zakat unggul dan kompeten, sehingga lembaga pengelola zakat dapat menjalankan perannya secara optimal, profesional, dan akuntabel. Dengan pimpinan amil yang tersertifikasi, diharapkan setiap lembaga zakat mampu memastikan tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan berstandar nasional.
Selain meningkatkan kapasitas individu, sertifikasi ini juga berperan strategis dalam memperkuat ekosistem zakat nasional. Melalui proses sertifikasi, para pimpinan BAZNAS daerah diharapkan dapat mengembangkan strategi pengelolaan zakat yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Hal ini sekaligus mendukung upaya BAZNAS dan LSP BAZNAS dalam memastikan bahwa zakat menjadi instrumen penting dalam peningkatan kesejahteraan umat.
Para peserta sertifikasi tampak antusias mengikuti seluruh tahapan asesmen yang dipandu langsung oleh para asesor LSP BAZNAS yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam mengelola lembaga zakat secara profesional sesuai prinsip-prinsip syariah dan standar mutu nasional.
Melalui kegiatan ini, LSP BAZNAS terus berkomitmen menjadi mitra terpercaya dalam peningkatan mutu sumber daya manusia amil zakat di Indonesia. Dengan sertifikasi amil zakat, lembaga zakat dapat memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan efektivitas pengelolaan dana zakat, dan memastikan manfaat zakat tersalurkan dengan lebih luas dan tepat guna.
Ingin menjadi bagian dari amil zakat yang tersertifikasi dan berstandar nasional?
Segera ikuti program sertifikasi di LSP BAZNAS dan jadilah amil zakat kompeten yang membawa kemajuan bagi pengelolaan zakat di Indonesia.
Kunjungi lsp.baznas.go.id untuk informasi lengkap mengenai skema sertifikasi dan jadwal terbaru.

Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat se Provinsi Riau
Sertifikasi Serempak Ratusan Amil Zakat di Indonesia
Pelatihan dan Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat
Pelatihan dan Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah se Provinsi Kalimantan Timur
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Majalengka
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah Juli 2025
Sertifikasi Amil Zakat Se-Indonesia Timur Tahun 2025
Inaugurasi Nasional Amil Kompeten 2025
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Jakarta
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Provinsi Riau
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat UPZ BAZNAS RI Tahun 2025
Pengurus UPZ BAZNAS RI Kompeten Bersertifikat di Rakornas UPZ & UPZ Award 2025
Sertifikasi Amil Zakat Se Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
LSP BAZNAS Resmi Dapat Lisensi Sertifikasi Amil Zakat Online dari BNSP
Langkah Nyata Tingkatkan Profesionalitas: BAZNAS Kota Bandung Adakan Sertifikasi Inhouse di LSP BAZNAS
Dari LAZNAS YRII untuk Indonesia: Sertifikasi Pimpinan Bukti Komitmen SDM Zakat Profesional
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat: Wujud Profesionalisme Amil di Indonesia