Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Jakarta
Jakarta, 7 Agustus 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola zakat melalui kegiatan Sertifikasi Kompetensi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat yang sukses digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, di BAZNAS Institute, Jakarta.
Sebanyak 25 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, terdiri atas amil pelaksana BAZNAS Daerah, perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ), turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Seluruh peserta mengikuti proses sertifikasi dengan antusias dan kesungguhan tinggi, menunjukkan semangat profesionalisme dalam pengelolaan zakat nasional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan bahwa para pimpinan lembaga zakat memiliki kompetensi yang terstandar secara nasional, sesuai skema yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Proses sertifikasi mencakup tiga aspek utama:
Pengetahuan (Knowledge)
Keterampilan (Skill)
Sikap Kerja (Attitude)
Ketiganya menjadi fondasi dalam menciptakan pengelolaan zakat yang akuntabel, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat penerima manfaat.
Dengan adanya pimpinan lembaga zakat yang tersertifikasi oleh LSP BAZNAS, proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, berlandaskan prinsip good governance. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, namun juga memperkuat efektivitas distribusi zakat dan memperluas dampak sosial secara lebih terukur.
Seluruh proses uji kompetensi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai standar, di bawah pendampingan asesor LSP BAZNAS yang merupakan para ahli, praktisi, dan pimpinan berpengalaman dalam bidang zakat. Hal ini memastikan bahwa hasil asesmen benar-benar mencerminkan kemampuan nyata peserta dalam mengelola zakat secara profesional.
LSP BAZNAS akan terus memperluas cakupan sertifikasi profesi amil zakat di seluruh Indonesia, tidak hanya untuk pimpinan, tetapi juga untuk seluruh lapisan pengelola zakat—dari tingkat manajerial hingga operasional. Karena amil zakat yang kompeten dan kredibel adalah kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan penuh keberkahan.

Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat se Provinsi Riau
Sertifikasi Serempak Ratusan Amil Zakat di Indonesia
Pelatihan dan Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat
Pelatihan dan Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah se Provinsi Kalimantan Timur
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Majalengka
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah Juli 2025
Sertifikasi Amil Zakat Se-Indonesia Timur Tahun 2025
Inaugurasi Nasional Amil Kompeten 2025
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Provinsi Riau
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat UPZ BAZNAS RI Tahun 2025
Pengurus UPZ BAZNAS RI Kompeten Bersertifikat di Rakornas UPZ & UPZ Award 2025
Sertifikasi Amil Zakat Se Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
LSP BAZNAS Resmi Dapat Lisensi Sertifikasi Amil Zakat Online dari BNSP
Langkah Nyata Tingkatkan Profesionalitas: BAZNAS Kota Bandung Adakan Sertifikasi Inhouse di LSP BAZNAS
Dari LAZNAS YRII untuk Indonesia: Sertifikasi Pimpinan Bukti Komitmen SDM Zakat Profesional
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat: Wujud Profesionalisme Amil di Indonesia
LSP BAZNAS Gelar Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah: Wujudkan SDM Zakat Kompeten dan Profesional