...

Sertifikasi Amil Zakat Se Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

Semarang, 19 September 2025 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS bersama BAZNAS Provinsi Jawa Tengah sukses menyelenggarakan sertifikasi amil Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat. Kegiatan ini berlangsung di Semarang dan diikuti oleh 104 peserta perwakilan amil BAZNAS se-Jawa Tengah.
 

Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kompetensi amil zakat dalam tata kelola zakat nasional. Seiring meningkatnya kepercayaan publik dan tuntutan terhadap akuntabilitas lembaga zakat, para amil dituntut memiliki standar kompetensi teknis yang terukur dan diakui secara nasional.
 

Sertifikasi ini memastikan setiap peserta memenuhi elemen kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude). Dengan adanya sertifikasi, amil zakat memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam menjaga tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan berdampak nyata bagi mustahik.

Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti uji kompetensi secara tatap muka langsung dengan pendampingan dari asesor LSP BAZNAS yang telah berlisensi resmi BNSP dan berpengalaman di bidang pengelolaan zakat. Seluruh proses asesmen dilaksanakan secara objektif dan profesional, sebagai bentuk komitmen terhadap mutu sertifikasi nasional.
 

Melalui program sertifikasi ini, LSP BAZNAS berharap lahir lebih banyak amil zakat yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kemampuan adaptasi terhadap perkembangan zaman. Dengan begitu, lembaga zakat mampu meningkatkan kualitas tata kelola, sekaligus memberikan manfaat yang lebih terukur bagi kesejahteraan umat.
 

Sertifikasi amil bukan hanya sekadar syarat formal, tetapi juga merupakan pondasi integritas, amanah, dan profesionalisme amil zakat.