
Pengurus UPZ BAZNAS RI Ikuti Sertifikasi Amil Zakat UPZ BAZNAS RI Tahun 2025 Diikuti Puluhan Pengurus UPZ Di LSP BAZNAS
Jakarta, 20 Agustus 2025 – Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Amil Zakat Nasional (LSP BAZNAS) kembali menyelenggarakan sertifikasi amil zakat Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat yang diikuti oleh pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS RI. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di TUK Sewaktu Gedung BAZNAS Institute, Jakarta, dengan jumlah peserta sebanyak 37 orang yang berasal dari UPZ kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LSP BAZNAS untuk meningkatkan profesionalisme amil zakat dalam tata kelola zakat nasional. Sertifikasi ini memastikan para pengurus UPZ memiliki kompetensi yang terstandar sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude).
Seiring dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga zakat, urgensi sertifikasi semakin kuat. Pengurus UPZ dituntut tidak hanya paham regulasi, tetapi juga mampu melaksanakan pengelolaan zakat secara amanah, transparan, dan akuntabel. Sertifikasi ini menjadi langkah nyata untuk mempersiapkan amil yang kompeten dalam menjawab dinamika dan tantangan zakat di era modern.
Dengan adanya sertifikasi amil zakat, UPZ BAZNAS RI diharapkan dapat lebih optimal dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat sesuai prinsip syariah dan tata kelola yang baik. Amil yang tersertifikasi memiliki peran penting dalam memastikan zakat benar-benar memberikan dampak nyata bagi mustahik dan sekaligus memperkuat kepercayaan muzaki kepada lembaga zakat.
LSP BAZNAS meyakini bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi integritas dan profesionalisme amil zakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak lahir amil zakat bersertifikat yang mampu membawa lembaga zakat menuju tata kelola yang lebih maju, terukur, dan berdaya saing.