...

LSP BAZNAS Resmi Dapat Lisensi Sertifikasi Amil Zakat Online dari BNSP

LSP BAZNAS kini resmi mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sertifikasi amil zakat secara online. Ini menjadi terobosan penting dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalitas amil zakat di seluruh Indonesia.
 

Sertifikasi amil zakat adalah bukti pengakuan kompetensi dan profesionalitas seorang amil dalam mengelola zakat. Melalui sertifikasi, seorang amil tidak hanya diuji dari sisi kemampuan teknis, tetapi juga integritas, akuntabilitas, serta sensitivitas sosial yang dibutuhkan agar zakat dapat dikelola dengan amanah, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.


Dengan adanya sertifikasi, kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat semakin meningkat. Muzaki dan mustahik pun mendapatkan jaminan bahwa dana zakat ditangani oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
 

Kabar baiknya, sertifikasi amil zakat kini bisa dilakukan secara online (jarak jauh). Artinya, amil zakat dari berbagai daerah tidak lagi harus hadir secara fisik ke lokasi ujian. Proses sertifikasi dapat dilakukan dengan lebih fleksibel, efisien, dan tetap menjaga kredibilitas asesmen.
 

Hal ini menjadi solusi nyata bagi tantangan geografis Indonesia yang luas. Amil zakat dari daerah terpencil sekalipun kini memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas, menguji kompetensi, dan mendapatkan pengakuan resmi dari negara.

 

Sebelumnya di pada 16 Agustus 2025, BNSP melaksanakan asesmen lisensi untuk pengajuan sertifikasi jarak jauh kepada LSP BAZNAS. Kegiatan ini berlangsung di Gedung BAZNAS, Jakarta, dengan dihadiri oleh:

  1. Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman, M.S., M.Sc., Ph.D.
  2. Kepala LSP BAZNAS, Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., MA beserta jajaran.
  3. Tim asesor lisensi dari BNSP: Moh. Ali Shodiqin, Evi Listiyani, dan Al Zikri Gusra.

Pelaksanaan asesmen ini menjadi bagian dari proses penjaminan mutu, sekaligus menegaskan komitmen LSP BAZNAS dalam menjaga kualitas tata kelola sertifikasi sesuai standar nasional BNSP.
 

Dengan adanya model asesmen berbasis teknologi, calon peserta sertifikasi dari berbagai daerah kini bisa mengikuti uji kompetensi tanpa hambatan geografis. Sertifikasi jarak jauh juga membuka peluang lebih besar bagi amil untuk segera meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan zakat.
 

Selain memperluas aksesibilitas, metode ini juga menjadi strategi efektif untuk memasifkan sertifikasi amil zakat secara cepat, mudah, dan tetap berkualitas. Sistem asesmen daring menjamin objektivitas, profesionalitas, serta standar mutu nasional yang ditetapkan BNSP.
 

Langkah strategis ini diharapkan memperkuat peran LSP BAZNAS sebagai lembaga sertifikasi profesi zakat yang mampu melahirkan amil zakat kompeten, berintegritas, dan profesional. Dengan amil yang tersertifikasi, tata kelola zakat di Indonesia akan semakin transparan, terpercaya, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
 

Yuk, jangan tunda lagi! Segera ikuti sertifikasi amil zakat online di LSP BAZNAS, tingkatkan profesionalitas, dan jadilah bagian dari gerakan zakat nasional yang lebih berkualitas.

Berita Terkait