LSP BAZNAS Gelar Upgrading Amil Seluruh Indonesia: Perkuat Standar Kompetensi Melalui Sertifikasi Aktif
JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS sukses menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pemegang Sertifikat Kompetensi LSP BAZNAS pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan yang dilangsungkan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas dan profesionalisme pengelola zakat di tingkat nasional.
Sebanyak 56 peserta yang merupakan pemegang sertifikat kompetensi amil dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia mengikuti agenda ini dengan antusias. Fokus utama kegiatan ini adalah memfasilitasi para amil yang masa berlaku sertifikat kompetensinya akan segera berakhir, sekaligus memberikan pemaparan materi terkait penyesuaian dari Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) ke Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pada sesi webinar dihadiri oleh Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Pimpinan BAZNAS Bidang Koordinasi Nasional Bapak KH. Achmad Sudrajat, Lc. MA. CFRM, Komisioner BNSP Dr. H. Muhammad Nur Hayid, S.Th.I, MM, Kepala Subdit Bina Kelembagaan dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Bapak H. Muhibuddin, S.FIL.I., M.E., QIA., SAS-ZAKAT dan Kepala LSP BAZNAS Bapak Dr. H. Muhammad Choirin, Lc., MA
Selanjutnya sesi pemaparan materi disampaikan oleh tim pengajar di masing-masing skema. Pada skema Kualifikasi 3 bidang pengelolaan zakat diampu oleh Ibu Yuyun Nurul Faatihah, S.Hum. Dan pada skema pimpinan BAZNAS daerah diampu oleh Bapak H. Rulli Kurniawan, M.M, CMA, CFRM.
Sertifikat kompetensi bukanlah sekadar pengakuan formal di atas kertas, melainkan simbol integritas dan profesionalisme dalam mengelola dana umat. Seiring dengan dinamika regulasi, masa berlaku sertifikat menjadi pengingat bahwa kompetensi amil harus terus diperbarui. Melalui proses perpanjangan ini, LSP BAZNAS memastikan setiap amil tetap tunduk pada standar mutu yang berlaku secara nasional di bawah naungan BNSP.
Proses upgrading ini menjadi momen krusial untuk sinkronisasi pemahaman. Tanpa pembaruan berkala, pengetahuan amil berisiko menjadi tidak relevan dengan kebutuhan industri zakat yang kian kompleks. Dengan menjaga sertifikat tetap aktif, setiap prosedur pengelolaan zakat dipastikan tetap berada pada koridor hukum dan teknis yang tepat.
Dari sisi organisasi, memiliki SDM dengan sertifikat kompetensi yang valid adalah urgensi strategis. Lembaga yang didukung oleh amil tersertifikasi akan memiliki sistem operasional yang lebih terukur, akuntabel, dan mampu memitigasi risiko malpraktik pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Lebih jauh lagi, sertifikasi yang aktif berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan publik (public trust). Muzaki akan merasa lebih tenang dan yakin saat mengetahui dana mereka dikelola oleh tenaga ahli yang kompetensinya diakui negara secara resmi.
Sebagai penutup, kesadaran amil untuk memperpanjang sertifikat adalah cerminan semangat untuk selalu memberikan yang terbaik (muhsinin). Dengan kompetensi yang terstandarisasi, distribusi zakat yang tepat sasaran dan berdampak luas bagi mustahik dapat terwujud. LSP BAZNAS berkomitmen untuk terus mengawal budaya kerja profesional demi membawa gerakan zakat Indonesia menuju tata kelola kelas dunia.

Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat se Provinsi Riau
Sertifikasi Serempak Ratusan Amil Zakat di Indonesia
Pelatihan dan Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat
Pelatihan dan Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah se Provinsi Kalimantan Timur
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Majalengka
Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah Juli 2025
Sertifikasi Amil Zakat Se-Indonesia Timur Tahun 2025
Inaugurasi Nasional Amil Kompeten 2025
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Jakarta
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Provinsi Riau
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat UPZ BAZNAS RI Tahun 2025
Pengurus UPZ BAZNAS RI Kompeten Bersertifikat di Rakornas UPZ & UPZ Award 2025
Sertifikasi Amil Zakat Se Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
LSP BAZNAS Resmi Dapat Lisensi Sertifikasi Amil Zakat Online dari BNSP
Langkah Nyata Tingkatkan Profesionalitas: BAZNAS Kota Bandung Adakan Sertifikasi Inhouse di LSP BAZNAS
Dari LAZNAS YRII untuk Indonesia: Sertifikasi Pimpinan Bukti Komitmen SDM Zakat Profesional
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat: Wujud Profesionalisme Amil di Indonesia
LSP BAZNAS Gelar Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah: Wujudkan SDM Zakat Kompeten dan Profesional
Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat: UPZ BAZNAS BNI dan BAMUIS BNI Ikuti Sertifikasi Kedua di LSP BAZNAS
LSP BAZNAS Raih Penghargaan dari BNSP atas Penerapan Sistem Manajemen Mutu
LSP BAZNAS Selenggarakan Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Pengelolaan Zakat Untuk Penguatan Profesionalisme Amil BAZNAS RI
Kolaborasi LSP BAZNAS dan FEBI UINSA: Penguatan SDM Zakat Melalui Sertifikasi Kompetensi Amil
LSP BAZNAS Gelar Perpanjangan Sertifikat Kompetensi untuk Amil Zakat: Wujud Penguatan Profesionalisme Pengelolaan Zakat Nasional
Perkuat Kepemimpinan Lembaga Zakat melalui Sertifikasi Kompetensi bersama LSP BAZNAS
Pelatihan dan Sertifikasi Amil Zakat Skema Kualifikasi 3 Tahun 2026
LSP BAZNAS Hadiri Pertemuan Koordinasi Penyusunan Skema Sertifikasi Bidang Penanggulangan Bencana dan Kemanusiaan
Sertifikasi Kompetensi, Pilar Profesionalisme Amil dan Lembaga Zakat di Indonesia
LSP BAZNAS Akan Gelar Pelatihan Untuk Calon Asesor Bidang Pengelolaan Zakat Pertama di Tahun 2026
LSP BAZNAS dan LSP Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Sertifikasi Amil Zakat Nasional
LSP BAZNAS Selenggarakan Sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah Perdana di Tahun 2026