...

LSP BAZNAS Selenggarakan Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Pengelolaan Zakat Untuk Penguatan Profesionalisme Amil BAZNAS RI

Jakarta - LSP Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (LSP BAZNAS) resmi menyelenggarakan Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat bagi para amil BAZNAS RI (19/11/2025). Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme amil sebagai ujung tombak tata kelola zakat nasional.
 

Kegiatan sertifikasi ini dirancang untuk memastikan bahwa para amil memiliki kompetensi sesuai standar nasional, mulai dari aspek perencanaan program, pelaksanaan penghimpunan dan pendistribusian zakat, hingga evaluasi dan pelaporan yang akuntabel. Skema Kualifikasi 3 menekankan kemampuan amil untuk menjalankan tugas secara profesional, sistematis, dan sesuai ketentuan regulasi.
 

Dalam sambutanya saat pembukaan pelaksanaan, Muhammad Choirin Kepala LSP BAZNAS menyatakan bahwa "Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa BAZNAS memiliki komitmen dalam peningkatan kompetensi SDM Internal, dikarenakan beberapa kesempatan terakhir pelaksanaan sertifikasi dilakukan untuk untuk stakeholder." pungkasnya.
 

Faisal Qosim, selaku salah satu assesor senior LSP BAZNAS menyampaikan bahwa sertifikasi skema kualifikasi 3 bidang pengelolaan zakat bukan hanya sekedar knowledge, tetapi bagaimana kita sebagai amil yang memang bekerja untuk melayani muzaki dan mustahik. “bukan hanya knowledge tapi juga kita ingin menggali skill dari sisi amil yang memang bekerja untuk melayani muzaki dan mustahik skill ini sangat penting karena berkaitan dengan tugas dan fungsi dasar pelaksanaan kita bekerja mengelola zakat, mengelola zakat itu dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan sampai kepada pelaporan, ini semua dituangkan dalam unit kompetensi, kita juga ingin memastikan dari mulai skill, knowledge, terakhir yang tidak kalah pentingnya itu juga amil harus memiliki attitude. ujarnya. Beliau menambahkan bahwa peningkatan kompetensi dan akhlak amil merupakan salah satu pondasi utama dalam memperkuat kepercayaan publik. “Bagaimanapun standar amil itu bukan hanya pintar dan memiliki skill saja, tapi akhlak juga penting. Dalam melayani muzaki, mustahik, kita sebagai amil juga penting kita sempurnakan, kita isi nilai-nilai spiritual, kita sempurnakan dengan attitude. Karena akhlak ini menjadi buah dari segala ilmu.” tambahnya.
 

Selain itu, Eka Nofiansyah selaku salah satu peserta sertifikasi juga menegaskan pentingnya proses asesmen dalam memastikan kualitas amil dan memberikan kesan baik terhadap proses sertifikasi di LSP BAZNAS. “Kesan saya selama ikut sertifikasi di LSP BAZNAS, Alhamdulillah kesannya sangat baik, fasilitatornya sangat baik, memberikan ilmu-ilmu yang insighful dan mudah dipahami, dan juga asesor yang menguji kita terakhir di hari ini juga sangat baik, dan juga memberikan kesempatan dan pengalaman baru buat kita yang baru pertama kali mengikuti sertifikasi ini. Terima kasih.” jelasnya.
 

Para peserta menjalani rangkaian asesmen mulai dari uji pengetahuan, uji praktik, hingga wawancara profesional. Proses ini melibatkan asesor bersertifikat yang telah memenuhi standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga hasil sertifikasi memiliki nilai legalitas dan profesionalitas yang kuat. Program sertifikasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi BAZNAS sebagai lembaga amil zakat terpercaya di tingkat nasional. Melalui peningkatan kompetensi SDM, BAZNAS berkomitmen menghadirkan tata kelola zakat yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan umat.
 

Dengan terlaksananya program Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 ini, LSP BAZNAS menegaskan dedikasinya dalam mendorong peningkatan kualitas amil di seluruh Indonesia, serta mendukung pengelolaan zakat yang lebih profesional dan berdaya guna.

Penulis : Vito Rachmawan
Penyunting : Moch Karya Nugraha

Berita Terkait