...

Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat Amil Se-Provinsi Riau

LSP BAZNAS dan BAZNAS Provinsi Riau Gelar Sertifikasi Amil Zakat Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Zakat
Pekanbaru, 14 Agustus 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Amil Zakat Nasional (LSP BAZNAS) bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Riau menyelenggarakan Sertifikasi Amil Zakat Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan amil zakat dari BAZNAS dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Provinsi Riau.
 

Sertifikasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi amil zakat di Indonesia. Seiring meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga zakat, kebutuhan akan tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan akuntabel semakin mendesak. Amil zakat, baik yang bekerja di BAZNAS maupun UPZ, perlu memiliki kompetensi yang terstandar nasional sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
 

Pelaksanaan uji kompetensi ini mencakup tiga aspek utama:

  1. Pengetahuan (Knowledge) terkait regulasi, prosedur, dan prinsip zakat.
  2. Keterampilan (Skill) dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
  3. Sikap kerja (Attitude) yang mencerminkan integritas, profesionalisme, dan pelayanan optimal kepada mustahik.

Dengan amil zakat yang bersertifikat resmi, lembaga zakat akan memiliki kapasitas lebih kuat untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai prinsip syariah, transparansi, dan kebermanfaatan.

Proses Sertifikasi yang Objektif

Uji kompetensi dilaksanakan secara tatap muka dan dipandu oleh asesor LSP BAZNAS yang berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Proses asesmen berlangsung objektif, profesional, dan sesuai standar mutu sertifikasi nasional.
 

Mempersiapkan Amil Zakat yang Adaptif dan Berintegritas
Ketua LSP BAZNAS menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan pondasi integritas dan profesionalisme amil zakat. Amil yang tersertifikasi diharapkan tidak hanya menguasai regulasi dan teknis zakat, tetapi juga mampu beradaptasi dengan tantangan zaman seperti digitalisasi layanan zakat, inovasi pendistribusian, dan peningkatan transparansi.
 

"Sertifikasi amil zakat adalah investasi jangka panjang bagi lembaga zakat untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan zakat benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan umat," ujar perwakilan LSP BAZNAS.
 

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan semakin banyak amil zakat yang kompeten, profesional, dan adaptif, sehingga lembaga zakat di seluruh Indonesia dapat mencapai tata kelola yang unggul dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.