...

LSP BAZNAS Gelar Perpanjangan Sertifikat Kompetensi untuk Amil Zakat: Wujud Penguatan Profesionalisme Pengelolaan Zakat Nasional

Dalam rangka menjaga kualitas dan profesionalisme amil zakat di Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) menyelenggarakan Program Perpanjangan Sertifikat Kompetensi (Resertifikasi) bagi para pemegang sertifikat yang masa berlakunya telah habis. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kompetensi amil tetap relevan dengan perkembangan regulasi, standar nasional, dan praktik terbaru dalam pengelolaan zakat.
 

Sebagai garda terdepan dalam tata kelola zakat, amil membutuhkan pembaruan kompetensi agar tetap mampu menjawab tantangan zaman, termasuk digitalisasi layanan zakat, peningkatan akuntabilitas publik, serta penguatan tata kelola yang amanah dan profesional. Melalui proses penyegaran (refreshment), para amil mendapatkan penguatan kembali terkait SKKNI Pengelolaan Zakat sehingga kompetensinya terus terpelihara dan mutakhir.
 

Pembukaan kegiatan perpanjangan sertifikat kompetensi ini dihadiri oleh pimpinan nasional yang berperan langsung dalam pengembangan SDM zakat di Indonesia. Narasumber yang hadir antara lain:
1. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. — Ketua BAZNAS RI
2. Syamsi Hari, S.E., M.M — Ketua BNSP
3. K.H. Achmad Sudrajat, Lc., M.A., CFRM — Pimpinan BAZNAS Bidang Koordinasi Zakat Nasional
4. Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI


Kehadiran para tokoh ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga mutu sertifikasi nasional, memastikan bahwa setiap amil yang memperpanjang sertifikat tetap memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan BNSP. Hal ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas amil zakat, sehingga layanan kepada muzaki dan mustahik semakin profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.
 

Program resertifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem zakat nasional. Dengan amil yang bersertifikat dan tetap kompeten, lembaga pengelola zakat mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan penyaluran zakat berjalan tepat sasaran, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
 

Saatnya upgrade, perpanjang, dan mantapkan kompetensi Anda!
Program resertifikasi LSP BAZNAS dibuka bagi seluruh pemegang sertifikat yang masa berlakunya telah habis dan ingin memperbarui kompetensinya sesuai standar nasional.
 

Daftar Resertifikasi LSP BAZNAS 2025:
s.id/resertifikasi-LSPBAZNAS2025
s.id/resertifikasi-LSPBAZNAS2025
s.id/resertifikasi-LSPBAZNAS2025
 

Dengan mengikuti perpanjangan sertifikat kompetensi ini, para amil memastikan diri tetap profesional, relevan, dan siap menghadapi dinamika pengelolaan zakat di Indonesia.

Berita Terkait