...

LSP BAZNAS Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Sertifikasi Jarak Jauh dan Nirkertas BNSP Tahun 2026

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) mengikuti kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Sertifikasi Jarak Jauh dan Nirkertas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan sertifikasi profesi tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi, tanpa mengurangi kredibilitas dan integritas proses asesmen kompetensi secara nasional.

Kegiatan ini diikuti oleh 143 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) undangan yang telah memperoleh lisensi penyelenggaraan sertifikasi jarak jauh dari BNSP.
 

Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung pimpinan BNSP:

  • Syamsi Hari, S.E., M.M. (Ketua BNSP)
  • NS. Aji Martono, S.H.I., CSA (Anggota BNSP)
  • Miftakul Azis, S.H., M.H. (Anggota BNSP)

Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi sertifikasi jarak jauh dan sistem nirkertas (paperless) berjalan sesuai regulasi dan pedoman resmi BNSP. Selain itu, evaluasi dilakukan untuk meninjau efektivitas pelaksanaan, mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam proses asesmen kompetensi berbasis digital.
 

Transformasi digital dalam sistem sertifikasi menjadi kebutuhan di era modern. Model sertifikasi jarak jauh memungkinkan proses asesmen dilakukan secara lebih fleksibel, efisien, dan terdokumentasi dengan baik melalui sistem digital.

Namun demikian, aspek transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, pembinaan dari BNSP menjadi bagian penting dalam menjaga standar mutu nasional agar seluruh LSP, termasuk LSP BAZNAS, dapat melaksanakan sertifikasi secara profesional dan terpercaya.
 

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan pembinaan dan evaluasi ini, LSP BAZNAS semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan sertifikasi amil zakat yang:

  • Profesional
  • Transparan
  • Akuntabel
  • Sesuai standar nasional

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan ekosistem sertifikasi kompetensi di bidang pengelolaan zakat, sehingga kualitas SDM amil di Indonesia tetap terjaga dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Berita Terkait