...

LSP BAZNAS Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Pengelolaan Zakat Tahun 2026

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Bidang Pengelolaan Zakat Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem penjaminan mutu dan profesionalisme amil zakat di Indonesia.
 

Program ini menjadi bagian penting dari komitmen LSP BAZNAS dalam memastikan proses sertifikasi amil zakat berjalan objektif, terstandar, dan sesuai dengan ketentuan nasional yang berlaku.


Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, LSP BAZNAS menyiapkan asesor kompetensi pengelolaan zakat yang memiliki integritas tinggi serta kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
 

Sebanyak 24 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari latar belakang yang beragam, namun memiliki pengalaman dan pemahaman yang kuat dalam bidang pengelolaan zakat. Keberagaman ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem asesmen kompetensi yang inklusif, adaptif, dan kontekstual terhadap kebutuhan daerah.
 

Proses pelatihan dan uji kompetensi menghadirkan Master Asesor BNSP sebagai narasumber sekaligus penguji, yaitu:

  1. Imam Mudofir (Koordinator Master Asesor Pengajar)
  2. Rachmad S. (Koordinator Master Asesor Penguji)
  3. Sri Rahayu (Anggota Pengajar)
  4. Djayadi (Anggota Penguji)

Pendampingan langsung dari para master asesor memastikan seluruh rangkaian asesmen berjalan secara objektif, terukur, dan sesuai standar nasional sertifikasi profesi.
 

Penambahan jumlah asesor kompetensi ini merupakan bagian dari strategi percepatan LSP BAZNAS untuk memperluas dan meratakan proses sertifikasi amil zakat di seluruh Indonesia. Dengan ketersediaan asesor yang kompeten dan tersebar luas, pelaksanaan sertifikasi diharapkan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan mampu mendukung penguatan tata kelola zakat nasional.
 

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen LSP BAZNAS dalam membangun ekosistem zakat yang profesional, kredibel, dan berdaya saing, demi memastikan pengelolaan dana umat dilakukan secara amanah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait