...

LSP BAZNAS Hadiri Koordinasi Nasional BNSP terkait Pengembangan Skema Sertifikasi dan e-Sertifikat

Jakarta, 25 Mei 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Amil Zakat Nasional (LSP BAZNAS) menghadiri kegiatan koordinasi lanjutan pengembangan skema sertifikasi nasional dan persiapan pemberlakuan sertifikat kompetensi elektronik (e-sertifikat) yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Gedung BNSP, Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem sertifikasi profesi di bidang keagamaan, khususnya sektor zakat, wakaf, halal, haji, dan umrah, agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan kompetensi nasional.
 

Pertemuan ini dipandu langsung oleh anggota BNSP:

  • Dr. H. Muhammad Nur Hayid, S.Th.I., M.M., CSM
  • Miftakhul Aziz, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari unsur kementerian/lembaga, asosiasi profesi, hingga perguruan tinggi. Dalam forum ini, LSP BAZNAS turut berkontribusi aktif dalam pembahasan pengembangan skema sertifikasi nasional bidang pengelolaan zakat, termasuk persiapan implementasi sertifikat kompetensi elektronik (e-sertifikat) sebagai bagian dari transformasi layanan sertifikasi yang lebih efektif, terintegrasi, dan profesional.
 

Pemberlakuan sertifikat kompetensi elektronik menjadi bagian penting dalam modernisasi sistem sertifikasi profesi di Indonesia. Melalui sistem digital, proses penerbitan, validasi, hingga penyimpanan sertifikat dapat dilakukan secara:

  • Lebih cepat
  • Aman
  • Terintegrasi
  • Mudah diverifikasi secara real time

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi layanan sertifikasi profesi, termasuk di bidang pengelolaan zakat.
 

Selain pembahasan e-sertifikat, forum ini juga membahas penguatan dan pengembangan skema sertifikasi nasional agar tetap relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan masyarakat. Bagi LSP BAZNAS, penguatan standar kompetensi menjadi bagian penting dalam menciptakan SDM amil zakat yang profesional, kompeten, dan berdaya saing tinggi. Penyelarasan skema berbasis standar kompetensi nasional diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia.
 

Melalui koordinasi ini, LSP BAZNAS menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sistem sertifikasi yang:

  • Kredibel
  • Profesional
  • Adaptif terhadap teknologi
  • Berkelanjutan

Kolaborasi antar LSP diharapkan mampu menghadirkan sistem sertifikasi kompetensi yang modern dan memberikan manfaat luas bagi para profesional bidang keagamaan, khususnya dalam mencetak amil zakat yang siap menghadapi tantangan zaman.

Berita Terkait