...

Sertifikasi Kualifikasi 3 Pengelolaan Zakat di Jambi Perkuat Kompetensi Amil Daerah

Jambi, 21 Mei 2026, Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) telah melaksanakan Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Wiltop Hotel Jambi, Kota Jambi.

Kegiatan ini diikuti oleh 19 peserta yang berasal dari perwakilan pelaksana BAZNAS Provinsi Jambi, serta BAZNAS Kota dan Kabupaten se-Provinsi Jambi. Sertifikasi ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme amil zakat di Indonesia.
 

Uji sertifikasi ini merupakan tahapan strategis untuk memastikan kompetensi amil pelaksana pada Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat. Melalui asesmen berbasis standar nasional, peserta diuji untuk memiliki kemampuan teknis dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggung jawab.

Fokus utama asesmen diarahkan pada:

  • Pelayanan zakat kepada muzaki dan mustahik
  • Pengelolaan administrasi dan pelaporan zakat
  • Kemampuan menyusun laporan yang akurat, transparan, dan sesuai standar

Proses asesmen dilaksanakan oleh asesor LSP BAZNAS yang merupakan praktisi dan profesional di bidang pengelolaan zakat, yaitu:

  • Sri Rahayu, M.Pd
  • Rendy Heryadiansyah, S.H.
  • Moch. Karya Nugraha, S.M.

Para asesor memastikan proses uji kompetensi berjalan secara objektif, kredibel, dan sesuai dengan standar sertifikasi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
 

Sertifikasi amil zakat bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang:

  • Profesional
  • Amanah
  • Transparan
  • Akuntabel
  • Berdampak nyata bagi kesejahteraan umat

Melalui kegiatan ini, LSP BAZNAS terus mendorong lahirnya SDM amil yang kompeten dan siap memperkuat tata kelola zakat nasional di berbagai daerah Indonesia.

Berita Terkait