...

LSP BAZNAS dan LSP MUI Dorong Penguatan Sertifikasi Kompetensi di Sektor Halal dan Zakat

Jakarta, 4 Juni 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Amil Zakat Nasional (LSP BAZNAS) melaksanakan audiensi dan silaturahmi kelembagaan dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengembangan sertifikasi kompetensi di sektor ekonomi syariah. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan produktif ini menjadi momentum penting untuk membangun kolaborasi antar-Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia pada sektor halal, zakat, dan ekonomi syariah nasional.
 

Dari pihak LSP MUI, hadir Dr. H. Aminudin Yakub, M.A. selaku Direktur Utama, didampingi oleh Ir. Nur Wahid, M.Si. (Direktur Bidang Produk Halal), Mia Maesaroh, S.Si. (Manajer Sertifikasi), dan Noer Ardianti, S.M. (Manajer Administrasi). Sementara itu, LSP BAZNAS diwakili oleh Kepala LSP BAZNAS beserta jajaran manajemen dan tim sertifikasi.


Dalam audiensi tersebut, kedua lembaga membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan guna mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Sebagai lembaga yang memiliki komitmen terhadap peningkatan kompetensi SDM, LSP BAZNAS dan LSP MUI memandang pentingnya kolaborasi untuk menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang, baik pada sektor halal maupun pengelolaan zakat.

Penguatan kompetensi melalui sertifikasi profesi dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan memiliki daya saing tinggi di sektor ekonomi syariah.


Selain membahas peluang kolaborasi, LSP BAZNAS juga melakukan benchmarking terhadap berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh LSP MUI, khususnya dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi jarak jauh (remote assessment). LSP MUI diketahui telah mengimplementasikan sistem sertifikasi jarak jauh sejak tahun 2022. Pengalaman tersebut menjadi referensi berharga bagi LSP BAZNAS dalam mengembangkan layanan sertifikasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjangkau peserta dari berbagai wilayah secara lebih efektif. Pembahasan ini sejalan dengan upaya transformasi digital yang tengah dilakukan berbagai lembaga sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi proses asesmen, serta aksesibilitas peserta sertifikasi.
 

Diskusi juga mencakup berbagai isu strategis lainnya, mulai dari pengembangan skema kompetensi, peningkatan kapasitas asesor, penguatan mutu sertifikasi, hingga pemanfaatan teknologi dalam proses asesmen kompetensi.

Kedua lembaga sepakat bahwa kolaborasi antar-LSP merupakan salah satu faktor penting dalam membangun sistem sertifikasi profesi yang kredibel, relevan, dan mampu menjawab kebutuhan sektor ekonomi syariah yang terus berkembang.
 

Melalui pertemuan ini, LSP BAZNAS berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan dengan LSP MUI dalam mendukung lahirnya SDM yang kompeten dan tersertifikasi di berbagai bidang ekonomi syariah. 

Kolaborasi yang dibangun diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua lembaga, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya dalam mendukung pertumbuhan industri halal, pengelolaan zakat, dan sektor ekonomi syariah lainnya secara profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Berita Terkait