...

Daftar Sekarang! Sertifikasi Amil Zakat se-Provinsi Jambi

LSP BAZNAS bersama PUSDIKLAT BAZNAS dan BAZNAS Provinsi Jambi menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pengelolaan Zakat.
 

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi amil zakat dan pengelola lembaga zakat agar memiliki kemampuan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada muzaki dan mustahik, serta memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara amanah, transparan, dan akuntabel.
 

Melalui pelatihan ini, peserta juga akan mengikuti uji sertifikasi kompetensi dari BNSP sebagai bentuk pengakuan resmi atas kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
 

Senin – Kamis
18 – 21 Mei 2026


WILTOP HOTEL JAMBI, Jl. Sultan Thaha No.17, Ps. Jambi, Kec. Ps. Jambi, Kota Jambi, Jambi 36111
 

Peserta pelatihan dapat mengikuti program ini dengan memenuhi salah satu persyaratan berikut:

  1. Memiliki pengalaman bekerja di Lembaga Pengelola Zakat minimal 3 tahun, atau
  2. Minimal pendidikan SMA dan memiliki sertifikat pelatihan Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat yang diterbitkan oleh PUSDIKLAT BAZNAS.

Biaya program terdiri dari:

Biaya Pelatihan: Rp3.100.000

Biaya Sertifikasi: Rp2.950.000

Total Biaya: Rp6.050.000
 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut:

s.id/sertifikasiamil-jambi
 

Untuk informasi lebih lanjut:
0823 8092 0270
Indriani (BAZNAS Provinsi Jambi)

Berita Terkait