...

LSP BAZNAS Gelar Uji Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Pengelolaan Zakat: Memastikan Kompetensi Amil Pelaksana

Telah berlangsung Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat pada Kamis, 5 Februari 2026 diikuti sebanyak 19 peserta yang berasal dari perwakilan pelaksana BAZNAS Daerah, Lembaga Amil Zakat (LAZ) di BAZNAS Institute, Jakarta. 

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) melaksanakan Uji Sertifikasi Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM amil pelaksana di Indonesia. Proses uji sertifikasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa amil memiliki kompetensi teknis yang memadai dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat.


Uji sertifikasi ini difokuskan pada penguasaan kompetensi amil pelaksana, khususnya dalam:

  1. Pelayanan kepada muzaki dan mustahik
  2. Ketepatan proses pengelolaan dan pendistribusian zakat
  3. Akuntabilitas dan ketertiban pelaporan zakat

Seluruh proses asesmen dilakukan secara objektif dan terukur, mengacu pada standar kompetensi yang berlaku, guna memastikan amil mampu menjalankan peran profesional sesuai dengan prinsip tata kelola zakat yang baik.
 

Melalui asesmen berbasis kompetensi, peserta diuji tidak hanya dari sisi pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill), tetapi juga sikap kerja (attitude). Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa amil pelaksana memiliki integritas, kesiapan, serta tanggung jawab dalam mengelola dana umat secara transparan dan amanah.

Uji kompetensi ini didampingi oleh asesor kompeten LSP BAZNAS yang berpengalaman di bidang pengelolaan zakat, sehingga hasil sertifikasi benar-benar mencerminkan kemampuan peserta.
 

Bagi LSP BAZNAS, sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen terhadap mutu pengelolaan zakat. Dengan amil yang tersertifikasi, lembaga pengelola zakat diharapkan semakin terpercaya, profesional, dan mampu menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait