...

25 Amil Pelaksana Ikuti Sertifikasi Amil Zakat Skema Kualifikasi 3 di Jakarta

Jakarta, 13 Agustus 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Amil Zakat Nasional (LSP BAZNAS) kembali menyelenggarakan Sertifikasi Amil Zakat Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat di BAZNAS Institute, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 25 amil pelaksana yang berasal dari perwakilan BAZNAS daerah, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai wilayah Indonesia.

Sertifikasi amil zakat menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan sumber daya manusia pengelola zakat memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional. Melalui proses asesmen kompetensi, kemampuan amil dapat dibuktikan dari aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat.
 

Bagi lembaga pengelola zakat, mendorong amil pelaksana untuk mengikuti sertifikasi bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Sertifikasi kompetensi amil zakat merupakan investasi strategis untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan setiap tugas pengelolaan zakat dilaksanakan secara profesional.
 

Amil pelaksana berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan kepada muzaki dan mustahik. Karena itu, kompetensi mereka memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas penghimpunan, pelayanan, pendistribusian, hingga pelaporan zakat.
 

Dengan amil yang kompeten dan tersertifikasi, lembaga dapat membangun proses kerja yang lebih terukur, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
 

Profesionalisme amil juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Ketika dana zakat dikelola oleh SDM yang memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tugas sesuai standar, kualitas tata kelola lembaga akan semakin kuat.

Amil yang kompeten diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada muzaki, memastikan hak mustahik tersalurkan secara tepat, serta menjalankan amanah pengelolaan dana zakat dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
 

Oleh karena itu, keberadaan amil zakat tersertifikasi bukan hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga menjadi fondasi bagi penguatan kelembagaan zakat secara keseluruhan.
 

LSP BAZNAS terus berkomitmen memperluas akses sertifikasi kompetensi amil zakat bagi SDM pengelola zakat di seluruh Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk membangun ekosistem perzakatan yang semakin profesional, kredibel, dan berdaya saing.

LSP BAZNAS mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses sertifikasi. Semoga kompetensi yang telah dibuktikan menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin amanah, profesional, serta memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
 

Mari bersama memperkuat lembaga zakat melalui amil yang kompeten dan tersertifikasi.

Berita Terkait