...

Sertifikasi Amil Zakat Angkatan 2, 69 Amil BAZNAS RI Perkuat Kompetensi

Jakarta – LSP BAZNAS kembali menyelenggarakan Sertifikasi Amil Zakat Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat bagi Amil BAZNAS RI Angkatan 2. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 14 September 2026 di BAZNAS Institute, Jakarta, diikuti oleh 69 amil BAZNAS RI.
 

Pelaksanaan sertifikasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat. Menjadi amil kompeten tidak hanya tentang pengalaman dalam menjalankan tugas, tetapi juga tentang bagaimana kompetensi tersebut dapat dibuktikan dan memenuhi standar kompetensi yang berlaku.
 

Komitmen membangun amil kompeten tidak hanya ditujukan bagi amil di daerah, tetapi juga dimulai dan diperkuat dari lingkungan BAZNAS RI. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun standar profesionalisme dan kompetensi yang dapat diterapkan secara konsisten di berbagai tingkatan pengelolaan zakat.
 

Melalui sertifikasi kompetensi amil, kemampuan peserta dapat diukur berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Proses ini juga menjadi ruang bagi amil untuk merefleksikan pengalaman, pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengelola zakat.
 

Sertifikasi bukan sekadar proses untuk mendapatkan selembar sertifikat. Lebih dari itu, sertifikasi menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa amil memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan standar yang berlaku.
 

Dalam pengelolaan zakat, kompetensi memiliki peran penting karena tugas amil tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana. Di balik setiap amanah dari muzaki terdapat tanggung jawab untuk memastikan zakat dikelola secara tepat, transparan, akuntabel, profesional, dan memberikan manfaat yang optimal bagi mustahik.
 

Semakin banyak amil yang kompeten, diharapkan semakin kuat pula kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik. Kompetensi amil juga menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tata kelola lembaga zakat yang profesional dan bertanggung jawab.

Penguatan kompetensi pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi terhadap meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat. Karena kualitas pengelolaan zakat tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang menjalankan amanah tersebut.
 

Melalui pelaksanaan Sertifikasi Amil Zakat Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat, LSP BAZNAS terus mendorong penguatan kompetensi dan profesionalisme amil, termasuk di lingkungan BAZNAS RI.
 

Amil kompeten bukan hanya kebutuhan lembaga, tetapi merupakan investasi untuk masa depan pengelolaan zakat Indonesia. Semoga semakin banyak amil kompeten yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem zakat dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Berita Terkait